Jumat, 12 Juli 2013

Sistem Pemerintahan Presidentil

Sistem pemerintahan ini adalah sistem pemerintahan dimana ada pemisahan yang tegas antara lembaga legislatif (parlemen dengan lembaga eksekutif dan juga dengan lembaga judikatif). Sistem ini Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus menjadi Kepala Eksekutif. Presiden bukan dipilih oleh Parlemen, tetapi bersama Parlemen dipilih secara langsung oleh rakyat melalui suatu pemilihan umum. Karena itu Preside tidak bertanggungjawab kepada Parlemen, sehingga Presiden dan Kabinetnya tidak dapat dijatuhkan oleh Parlemen. Sebaliknya presiden pun tidak dapat dijatuhkan oleh Parlemen. Kedua lembaga ini melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan konstitusi dan berakhir pada masa jabatannya. Kecuali mereka diberhentikan karena perbuatan tercela atau tidak senonoh.Munculnya sistem pemerintahan presidensial tidak dapat dilepaskan dari Amerika Serikat yang mengadopsi trias politika Montesquieu.

Minggu, 21 Oktober 2012

Hakekat Sistem Pemerintahan

   Dari pengamatan dan bahan bacan penulis, bahwa bentuk negara adalah peninjauan secara sosiologis, sedangkan secara yuridis disebut bentuk pemerintahan, yaitu sistim yang berlaku yang menentukan bagaimana hubungan antara alat perlengkapan negara diatur oleh konstitusinya. karena itu bentuk pemerintahan sering dan lebih populer disebut sebagai sistem pemerintahan. 
Sistem itu sendiri diartikan sebagai suatu susunan atau tatanan berupa suatu struktur yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang berkaitan satu sama lain secara teratur dan terencana untuk mencapai tujuan. Apabila salah satu bagian tersebut berfungsi melebihi wewenangnya atau kurang berfungsi, maka akan mempengaruhi komponen yang lainnya. oleh karenanya, sistim pemerintahan itu dapat disebut sebagai keseluruhan dari susunan atau tatanan yang teratur dari lembaga-lembaga negara yang berkaitan satu dengan yang lainnya baik langsung ataupun tidak langsung menurut suatu rencana atau pola untuk mencapai tujuan negara tersebut.
   Didunia ini terdapat sistim pemerintahan dimana ada hubungan yang erat antara kekuasaan eksekutif dengan Parlemen. Kedua lembaga ini saling tergantung satu dengan yang lainnya. Eksekutif yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri dibentuk oleh Parlemen dari Partai/Organisasi yang mayoritas diparlemen.Dalam hal ini rakyat tidak langsung memilih Perdana Menteri dan Kabinetnya, tetapi hanya memilih anggota Parlemen. Dengan terpilihnya Parlemen, maka akan terbentuk Eksekutif (Kabinet). Karena itu pula Kabinet bertanggungjawab dan tunduk pada Parlemen dan Kabinet akan jatuh apabila dukungan tidak mencapai mayoritas di Parlemen. Sebaliknya Kepala Negara dapat membubarkan Parlemen atas permintaan Perdana Menteri yang disusul dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Bentuk pemerintahan seperti ini disebut Sistim Pemerintahan Parlementer. Dalam sistim Pemerintahan Parlementer, Kekuasaan eksekutif diberikan kepada kabinet atau dewan menteri, selanjtnya kabinet ini mempertanggungjawabkan kebijaksanaannya dalam lapangan pemerintahan kepada badan perwakilan rakyat atau parlemen. Kabinet dibentuk berdasarkan kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam parlemen.
    Kelebihan dari sistim parlementer adalah kerjasama antara badan eksekutif dengan badan legislatif dapat mudah tercapai, sehingga perumusan kebijakan pemerintahan tidak memakan waktu yang lama. hal ini penting dilihat dari sisi efektivitas pergerakan program dan kegiatan pemerintahan. sedangkan kelemahan dalam sistim ini adalah adanya mosi tidak percaya dari parlemen, akibatnya badan eksekutif terganggu dalam pelaksanaan program kerja. Sering terjadi berbagai pergantian kabinet (Dewan Menteri) sehingga kebijaksanan pemerintah terutama dalam hal pembangunan sering mengalami kemacetan dan kegagalan.
    Untuk bahasan selanjutnya, akan didiskusikan dengan tema sistem pemerintahan jenis kedua yaitu sistem presidentil... ikuti ya.  (sumber Buku : "Babak Baru Sistem Pemerintahan" Drs. S.H. Sarundajang.

Sabtu, 20 Oktober 2012

Aktifitas di Tablanusu - Jayapura

Pembubaran Tim Dosen Suvervisor dan  Panitia KKL
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Angkatan 2009


Selasa, 15 Mei 2012

Foto mahasiswa Kebijakan Publik Bersama dengan Pak Adrinof Chaniago
Foto Bersama dengan Pak Adrianof Chaniago  Ketua Tim Visi Indonsia 2033