Sabtu, 12 Mei 2012


PRO KONTRA OPINI PUBLIK TENTANG KEBIJAKAN PEMERINTAH
 MENAIKAN HARGA BBM

Muliadi Anangkota*

*Program Studi Magister Kebijakan Publik Universitas Cenderawasih
muliadianangkota@yahoo.co.id

Abstract :
Artikel ini adalah hasil kajian atas berbagai opini public terhadap kebijakan pemerintah menaikan BBM, metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif terhadap isu factual dan metode kajian pustaka yang relevan dengan masalah. Dalam artikel ini menunjukan bahwa opini public terhadap kebijakan pemerintah menaikan harga BBM mengakibatkan adanya pro dan kotra yang cukup sengit. Pro dan kontra yang penulis kemukakan pada artikel ini adalah opini public  dari berbagai kalangan diantaranya akademisi, pemerintah, tokoh perempuan , LSM dan juga dimunculkan hasil survey terkini oleh LSI (Lingkar Survey Indonesia). Pro kontra public dikemukakan dengan analisi dampak yang cukup komprehensif dengan berbagai instrument oleh masing masing kalangan. di akhir artikel ini penulis juga menganalis secara komparatif melalui studi pustaka yang relefan.

Keyword : Pro kontra, Opini Publik, Kebijakan, Masyarakat


Indonesia adalah negara yang kaya akan berbagai potensi, baik itu potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sumber daya manusia Indonesia bisa dilihat secara kuantitaif bahwa jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 220 juta Jiwa bahkan diramalkan akan bertambah, selain itu juga Indonesia memiliki keanekaragaman suku bangsa, etnis, bahasa daerah dan kebudayaan yang unik yang tidak dimiliki oleh negara lain. Potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia adalah banyaknya daerah yang memiliki kekayaan hasil alam berupa hasil Tambang Migas dan Gas (Papua dan Kalimantan), Batu Bara (Bangka dan Belitung), Nikel Sulawesi Selatan dan Utara), Tembaga (Papua), Aspal (Sulawesi Tenggara), Hasil hutan seperti rotan, gaharu, kayu dan hasil hutan lainnya, semua itu membuktikan bahwa Indonesia sangat kaya akan potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia.
Kekayaan potensi yang dimiliki oleh Indonesia digunakan untuk mensejahterkan rakyat Indonesia sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 33[1]. bahwa bumi, air, udara dan laut yang dikuasai oleh negara dipergunakan sebesar-besarya untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian berarti potensi tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan kemakmuran rakyat bukan sebaliknya untuk mensengsarakan rakyat. Tujuan negara
Dalam perkembangannya, rakyat Indonesia masih belum merasakan hasil kekayaan potensi tersebut secara merata, dibuktikan dengan masih adanya penyebutan istilah daerah tertinggal, masyarakat miskin, daerah pedalaman, dan istilah lainnya yang secara sederhana merendahkan potensi dan termasuk rakyat di daerah tersebut. akibatnya rakyat menuntut atas tugas dan fungsi negara untuk memakmurkan rakyatnya[2]. Tugas dan fungsi negara tidak lain adalah untuk menjamin kelangsungan hidup rakyatnya. Maka, suatu keharusan negara untuk memakmurkan rakyatnya dengan memanfaatkan potensi negaranya.
Tujuan Negara Indonesia secara konstitusi tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat yaitu : “… untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksnakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (pancasila).
Untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Indonesia dengan kemakmuran dan kesejahteraan seperti dikemukakan diatas, maka pemerintah berkewajiban mengatur tata pemerintah yang baik dan bersih (clean dan good governance). Dengan tata pemerintahan yang baik dan benar maka pemerintah bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara baik pula. Salah satu indicator good governance adalah kemampuan pemerintah dalam membuat keputusan atau kebijakan yang baik dan unggul. Kebijakan yang baik dan unggul menurut adalah kebijakan yang memiliki criteria cerdas, bijaksana dan memberikan harapan (Rian Nugroho ; 2009).
Salah satu kebijakan yang menjadi perdebatan hangat akhir akhir ini adalah kabijakan rencana kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM, walaupun pada akhirnya setelah sidang Paripurna DPR RI menghasilkan keputusan untuk menunda kebijakan pemerintah tersbut. Namun faktanya rencana kebijakan pemerintah untuk menaikan BBM sudah mempengaruhi aktifitas ekonomi masyarakat. Intinya adalah rencana kebijakan pemerintah sangat berdampak bagi aktifitas masyarakat. Pro dan kontrapun terjadi, antara menolak dan mendukung. Penolakan datang dari kalangan “masyarakat bawah” sedangkan dukungan berasal dari kalangan “kolega pemerintah”.
Berdasarkan persoalan dan dinamika diatas maka penulis pada kesempatan ini mengulas salah satu isu sentral public yang hingga kini masih menjadi peredebatan ide dan konsep tentang kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM yang menimbulkan dampak opini public, baik opini pro maupun opini kontra oleh masyarakat Indonesia sendiri.

PEMBAHASAN

Untuk memudahkan pemahaman kita tentang kebijakan pro dan kontra opini public terhadap kebijakan pemerintahan menaikan BBM, maka penulis mengkaji secara kontekstual pro kotra yang secara fakta penulis lihat dan dokumentasikan melalui kumpulan opini public yang dipublikasikan baik itu di media cetak maupun media elektronik. Dan untuk melengkapi sumber konsep maka penulis mengawali dengan pemahaman kebijakan public unggul melalui metode studi pustaka.

Konsep Kebijakan yang unggul
Setiap hal yang ada di dunia pasti ada tujuannya. Demikian pula kebijakan publk, hadir dengan tujuan tertentu, yaitu mengatur kehidupan bersama. Kebijakan public adalah jalan mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan. Jika cita cita bangsa Indoensia adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan) dan UUD 1945, kebijakan public adalah seluruh prasarana (jalan, jembatan, dan sebagainya) dan sarana (mobil, bahan bakar, dan sebagainya) untuk mencapai “tempat tujuan” tersebut.
Kebijakan public, menurut Rian Nugroho (145:2008) dibagi dalam dua penjabaran makna, pembagian pertama kebijakan public dijabarkan dalam makna  hal-hal yang diputuskan pemerintah untuk dikerjakan dan hal-hal yang diputuskan pemerintah untuk tidak dikerjakan atau dibiarkan. Pembagian jenis kebijakan public yang kedua adalah bentuknya. Kebijakan public dalam arti luas dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kebijakan dalam bentuk peraturan-peraturan pemerintah yang tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang tidak tertulis namun disepakati, yang disebut konvensi-konvensi. Peraturan tertulis mudah dipahami. Disini menurut Theodore J. Lewi dalam Rian Nugroho (145 ;2008) membagi amatan kebijakan public menjadi dua, yaitu yang berkenaan dengan substansi dan yang berkenaan dengan prosedur.
Kebijakan adalah kompas[3]. Yaitu pedoman untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Kebijakan sebagai sebuah pedoman terdiri atas dua nilai luhur, yaitu kebijakan harus cerdas (intelligent), yang secara sederhana dapat dipahami sebagai cara yang mampu menyelesaikan masalah sesuai dengan masalahanya sehingga sebuah kebijakan harus disusun setelah meneliti data dan penyusunannya dengan cara-cara yang ilmiah, dan kebijakan haruslah bijaksan.
Untuk dapat mencapai kebijakan yang baik, perlu didapat data kebijakan untuk kemudian dijadikan rumusan kebijakan. Dengan rumusan kebijakan tersebut akan menghasilakn kebijakan yang ideal. Kebijakan yang ideal menurut Rian Nugroho (705 : 2008) haruslah mempunyai tiga ciri utama yaitu : Cerdas, Artinya kebijakan harus dapat memecahkan masalah pada inti permasalahannya. Kecerdasan membuat pengambil keputusan kebijakan public focus pada isu kebijakan yang hendak dikelola dalam kebijakan public dari pada popularitasnya sebagai pengambil keputusan kebijakan; Bijaksana, Kebijakan tidak menghasilkan masalah baru yang lebih besar dari pada masalah yang dipecahkan ; dan Memberikan harapan, Kebijakan harus dapat memberikan harapan kepada seluruh warga bahwa mereka dapat memasuki hari esok lebih baik dari hari ini.

Pro – Kontra Opini public
Seperti kita ketahui dan ikuti secara seksama bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM telah memunculkan opini public yang pro dan kontra. Munculnya opini dikarenakan karena ketidakpuasan dan rasa dukungan. Berikut penulis memunculkan beberapa publikasi  yang berhasil penulis dokumentasikan selama berlangsungnya isu kenaikan BBM.

Kajian praktisi (LSM)[4]
Di bulan kedua tahun 2012 ini, pemerintah lagi-lagi membuat kebijakan yang tidak populis, tidak pro rakyat dan cenderung memiskinkan rakyat yang senyatanya memang sudah miskin. Bulan-bulan sebelumnya, dengan lugas dan gamblang pemerintah mempertontonkan ketidak-seriusannya menanggani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, pemerintah justru asyik mencari muka dengan lembaga-lembaga keuangan dunia demi menambah utang luar negeri yang hingga tahun 2011 mencapai USD 15,34 miliar atau setara Rp. 140 triliun.
Tanggal 22 februari, di awal tahun ini. Pemerintah melalui Kementerian ESDM dengan cengengesan mengumumkan kepada media akan mencabut subsidi atau dengan kata lain menaikkan harga BBM akibat melambungnya harga minyak mentah dunia. Sementara sebelumnya dalam pengantar sidang kabinet paripurna di istana, Presiden dengan gaya retorika yang gemulai menyampaikan bahwa “harga BBM mau tidak mau tentu mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat.”
Jika alasan pemerintah menaikkan harga BBM karena kenaikan harga minyak mentah dunia yang mencapai USD 121 per barel sedangkan APBN hanya mengasumsikan USD 90 per barel, sehingga selisih kekurangan harus dicarikan jalan keluar. Jika secara matematis setiap kenaikan harga minyak mentah dunia sebesar USD. 1 per barel maka akan menambah beban subsidi BBM sebesarRp3,2 triliun. Jika diasumsikan rata-rata harga minyak mentah dunia sebesar USD 120 per barel maka akan dibutuhkan tambahan biaya subsidi sebesar Rp 96 triliun. Bukankan semua itu kesalahan dan kebodohan pemerintah termasuk wakil rakyat kita yang terhormat, tidakkah mereka yang katanya cerdas bisa mengkalkulasi asumsi kenaikan harga dan inflasi dunia? Bukankah kita tahu bahwa APBN kita ini ditetapkan terlebih dahulu baru kemudian dicari pos pembiayaannya? Kenapa asumsi minyak mentah dalam APBN tidak ditetapkan pada plafon tertinggi, kenapa mesti rakyat yang harus dipaksa menanggung derita atas kesalahan para pemimpin dan wakil rakyat terhormat?
Sementara rakyat semakin menderita, pemimpin negeri ini juga terus mengiba karena gajinya yang dianggap terlalu kecil dan tak naik-naik, para menterinya bermobil mewah mentereng, ruang rapat wakil rakyatnya mewah dan megah yang rasanya nyaman dipakai untuk tidur saat sidang soal rakyat, disisi lain pajak sebagai sumber pendapat negara [APBN] harus dikorup oleh agen-agen pemerintah dengan memberikan “jalan mudah” kepada perusahan-perusahaan besar untuk mengemplang pajak. Miris memang hidup di negeri ini?
Kendati kenaikan harga BBM masih per 1 april 2012, senyatanya kita sudah mendapati bukti bahwa kenaikan tersebut telah menimbulkan antrian panjang pada SPBU-SPBU di negeri ini. Tarif angkutann umum terpaksa harus naik, sementara di pasar harga cabe merah, cabe keriting, cabe kemas dan bahan kebutuhan pokok lainnya juga ikut terkerek naik akibat membengkaknya biaya distribusi, biaya produksi serta biaya upah buruh. Sementara para agen minyak sudah sedini mungkin menimbun guna mendapatkan keuntungan dari selisih harga setelah tanggal 1 april 2012 yang tinggal beberapa hari lagi.
Belum lagi selesai soal BBM, pemerintah sudah ancang-ancang untuk menaikkan harga tarif dasar listrik (TDL) dengan alasan kenaikan BBM tersebut. TDL rencanya akan dinaikkan sebesar 10%, dan tentu sudah dapat diprediksi bahwa biaya produksi juga akan butuh dan butuh lagi penyesuaian meminjam istilah presiden SBY.
Rencana kenaikan BBM atau dalam bahasa pemerintah pencabutan subsidi BBM pastinya akan sangat berdampak kepada realitas hidup masyarakat indonesia. Saya dengan sangat yakin dan percaya bahwa jumlah orang miskin di negeri ini akan semakin meluas, bukan hanya 13% atau 30% seperti yang diperdebatkan BPS dan NGO selama ini.
Logikanya, kenaikan biaya produksi, biaya distribusi dan transportasi serta meningkatnya upah buruh dan karyawan tentunya akan menaikkan harga barang-barang, hal ini pasti terjadi karena perusahaan tentunya tidak siap untuk mengalami kerugian.
Susah memang hidup di negeri ini, “Bisa Mati Kita” kata seorang ekonom sekaligus Ketua Apindo, Sofjan Wanandi. Di negeri yang kaya ini, memang segala hal dirasakan sangat sulit bagi kebanyakan orang indon yang miskin; banyak kebijakan yang sengaja dicipta untuk mempersulit hidup yang sudah sulit, sebut saja “orang miskin di larang sekolah”, “orang miskin dilarang sakit, dll”. Simpulan dari kebijakan-kebijakan pemerintah itu bisa saja ditafsir sebagai “orang miskin dilarang hidup di negeri ini”.
Ditengah kondisi negeri yang tak kunjung membaik ini, aparatur yang seharusnya berfikir untuk menjalankan tugas negara secara baik dan benar justru sibuk untuk memperkaya dirinya sendiri, petugas pajak yang seharusnya berfikir untuk mengumpukan uang pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara terbesar justru membantu koorporasi pengemplang pajak untuk membayar pajak secukupnya, aparat penegak hukum yang seharusnya mengurusi hukum malah berlomba-lomba menjadi artis tenar di layar televisi, penyidik KPK yang harusnya berani mengungkap kecurangan dan korupsi pejabat malah sibuk menjalin asmara dengan terduga korupsi, wakil-wakil rakyat yang terhormat juga tidak ingin ambil pusing karena sedang pusing mengurusi kerabat dan rekan serumahnya dalam partai yang terlibat kasus korupsi. Sudah rusak memang negeri ini. Rakyat hanya bisa berharap, masih ada pemimpin yang peduli dengan derita dan kesengsaraan yang mereka alami. Semoga masih ada yang peduli, setidaknya para mahasiswa yang masih idealis walaupun hanya beberapa yang tersisa.

Janji Presiden tentang kenaikan BBM[5]
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tak mudah mengambil keputusan dalam situasi sulit. Terlebih keputusan tersebut dianggap tidak populer oleh sebagian kalangan. Hal tersebut disampaikannya terkait reaksi penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Menurt SBY adalah "Ada masanya saya pada posisi yang sulit dan tidak mudah dalam mengambil keputusan yang tidak populer. Saya harus mengabaikan untung rugi dalam politik karena keputusan yang pahit yang tidak populer itu semata-mata untuk kepentingan yang besar, rakyat, bangsa dan negara," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2012) malam.
Kendati mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan besar, SBY meyakinkan bahwa dirinya akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat. "Kepada rakyat Indonesia, saya tetap bersama saudara, seperti selama ini dalam suka dan duka, dalam syukur karena kita mencapai syukur dan capaian, dan tawakal karena kita mengadapi ujian," tuturnya.SBY berjanji akan bekerja keras sekuat tenaga untuk menyelamatkan ekonomi negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia."Saya akan berkerja keras sekuat apapun untuk menyelamatkan ekonomi kita untuk saudara rakyat Indonesia,".

Hasil Survey LSI (Lingkaran Survey Indonesia)[6]
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis 86,60 persen rakyat Indonesia menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Peneliti LSI, Adjie Alfaraby, mengatakan penolakan terhadap rencana kebijakan tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah di masa dua periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dalam sejarah, tak ada kebijakan publik lain yang mendapat perlawanan masyarakat sebesar naiknya harga BBM," kara Adjie dalam siaran pers BBM, BLT, dan Efek Elektoralnya di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Utara, Minggu (11/3/2012). LSI sendiri sudah tiga kali membuat survei opini masyarakat menyikapi kenaikan BBM, menjelang kebijakan tersebut diberlakukan. Survei tersebut diadakan pada 2005, 2008, dan 2008. Dari tiga survei tersebut, penolakan terhadap kebijakan menaikkan BBM selalu di atas 70 persen. Pada 2005, ada 82,3 persen responden menolak; 2008, ada 75,1 persen; sedangkan 2008 melonjak hingga 86,60 persen. Menurut Adjie, kebijakan menaikkan harga BBM berpengaruh besar pada tingkat dukungan masyarakat ke Presiden SBY. Selain itu, partai pemerintah juga diperkirakan mengalami nasib yang sama. "Dukungan atas Partai Demokrat dan SBY segera anjok ke posisi terendah sejak 2009. Survei LSI dilakukan pada 5 sampai 8 Maret 2012 dengan metode acak dengan melibatkan responden dari seluruh Indonesia. Sebanyak 440 responden dibekali handset LSI yang sudah diprogram untuk menjawab survei tertulis. Survei ini diklaim LSI memiliki tingkat akurasi margin of error 4,8 persen. Metode ini merupakan inovasi LSI untuk mensurvei sebuah peristiwa yang masih hangat.

Dampak Kenaikan BBM terhadap kaum Perempuan[7]
Rencana kebijakan Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April lalu. itu dipastikan ikut mengerek naik harga sembako, sehingga beban kehidupan masyarakat akan semakin berat. Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kaum perempuan akan paling merasakan dampak kenaikan harga BBM. Sebab, merekalah yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan rumah tangga setiap hari. Seperti yang disampaikan oleh beliau bahwa “Ibu-ibu akan sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM. Ibu-ibu lah yang setiap hari mengatur keuangan keluarga,” kata Khofifah pada pengajian di Pusdiklat Muslimat NU, Menurut mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, harga BBM dipastikan akan berpengaruh pada harga sembako. Dengan demikian, daya beli beli masyarakat akan menurun. Padahal, sembako adalah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari.“Kalau BBM sudah naik, pasti beras naik, minyak goreng naik, gula naik, dan barang-barang lainnya juga naik,” jelas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) era pemerintahan KH. Abdurrahman Wahid ini. Khofifah menambahkan, enjelang 1 April ibu-ibu rumah tangga banyak yang gelisah dan sedih. Mereka benar-benar khawatir harga BBM akan naik.“Kalau sembako naik, belum tentu uang belanja dari suami naik. Apa mungkin bikin kopi tanpa gula?,” kata wanita 46 tahun itu di hadapan ratusan ibu-ibu yang hadir pada pengajian Muslimat tersebut.

Dampak Kenaikan BBM menurut para Menteri Kabinet SBY[8]
Wacana kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah mengakibatkan harga bahan-bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Meski kemudian kenaikan harga BBM ditunda, kenaikan harga sembako sulit dielakan atau terlanjur naik duluan. Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan, dalam ekonomi pasar hal seperti itu biasa terjadi. Namun, karena fundamentalnya tak berubah, keseimbangan akan tercipta kembali. Ekonomi pasar selalu begitu.
Menteri memperkirakan keseimbangan harga akan terjadi kembali dalam enam bulan pasca wacana kenaikan harga BBM ditunda oleh DPR. Khusus untuk barang-barang tertentu, jelas Syarifuddin, pemerintah akan terus memonitor pergerakan harganya."Kalau memang operasi pasar harus dilakukan, bisa saja itu. Misalnya harga beras,"
Akibat wacana kenaikan harga BBM, lanjut Syarifuddin, inflasi meningkat meski dalam skala kecil. Jika BBM benar-benar naik dalam enam bulan ke depan, nilai inflasi hanya sebesar dua persen. "Pasti ada inflasi". Kita sudah perkirakan, tapi itu hanya sekitar dua persen. Tapi kan nanti akan kembali ke harga keseimbangan,"kilahnya.
Sementara itu, Deputi bidang Pengkajian, I Wayan Dipta mengatakan, secara umum, kenaikan BBM per 30 persen kenaikan hanya berdampak sekitar 1,66 persen pada sektor UKM. "Jadi tidak signifikan," kata Wayan Dipta, baru-baru ini. Tingginya dampak kenaikan BBM pada sektor transportasi, kata Wayan, akibat pengangkutan barang-barang kebutuhan perdagangan dan makanan banyak menggunakan angkutan pribadi. Misalnya, tukang bordir dari Pekalongan-Jawa Tengah, ketika hendak memasarkan barang dagangannya ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, ia tidak bisa gunakan BBM bersubsidi. "Mobil yang digunakan itu mobil pribadi, bukan angkutan umum. Ini yang bikin mahal. Di samping jasa transportasi, sektor perikanan Juga terkena dampak yang cukup tinggi jika BBM dinaikan,"

Dampak Kenaikan BBM menurut Politisi[9]
Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai akan menyengsarakan rakyat khususnya rakyat menengah ke bawah. Kenaikan BBM bukan solusi yang tepat untuk meningkatkan APBN negara.Hal tersebut dikatakan oleh politisi PDIP, Maruarar Sirait kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (26/3/2012). Menurutnya, partai berlambang banteng moncong putih itu secara tegas akan menolak kenaikan BBM."Rakyat harus diberikan kado terbaik. Penolakan harga BBM ini murni suara rakyat karena kenaikan harga BBM ini telah menyakiti hati rakyat,". Ia menjelaskan, DPR dan pemerintah telah melakukan kesepakatan untuk tidak menaikan harga BBM pada tahun 2012. Namun, lagi-lagi pemerintah mengingkari dan melanggar UU yang telah diketok palu di gedung wakil rakyat itu. "Menurut UU 2012 itu sudah jelas menyatakan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM dan itu disepakati oleh DPR dan pemerintah," jelas anggota DPR itu. Untuk itu, ia memberikan solusi agar pemerintah meningkatkan cukai terhadap barang-barang yang sifatnya bersoda dan bumbu penyedap. Selain itu, cukai untuk batu bara yang dinilai masih kecil agar ditingkatkan. "Pemerintah berlakukan UU Cukai untuk menaikkan cukai barang-barang tertentu seperti minuman bersoda dan bumbu penyedap. Badan Kebijakan Fiskal dan Pemerintah menaikkan bea cukai untuk produk batubara yang selama ini nilainya sangat kecil," jelasnya.Selain itu, lanjut Ara, Bank-Bank BUMN untuk menjadi pelopor penurunan suku bunga kredit. Dengan diturunkannya suku bunga tersebut diharapkan dapat menggerakan sektor riil. "Menurunkan bunga perbankan juga sebagai solusi yang baik," ucapnya. Lebih jauh ia menyatakan, kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) juga sebagai solusi untuk menarik para investor dalam negeri maupun asing. Warga negara Indonesia, lanjutnya, banyak menanam saham di Singapura, maka dengan adanya pengampunan pajak tersebut dapat memancing investor. "Orang Indonesia itu banyak punya uang di Singapura, Tax Amnesty itu perlu dilakukan di Indonesia,".
Penolakan Fraksi PDI-P disuarakan anggota Badan Anggaran DPR, Dolfie OFP. Dolfie mengatakan kepada Kompas seusai rapat Badan Anggaran DPR, Senin (26/3/2012) petang, pemerintah membebankan ketidakmampuan mengendalikan dan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi seperti disebut Pasal 7 Ayat 4 UU APBN 2012 kepada rakyat. Selain itu, subsidi BBM untuk listrik membengkak karena kelemahan manajemen PLN dalam mengelola komposisi bahan bakar pembangkit listrik.
Sadar Subagyo, anggota Badan Anggaran dari Fraksi Gerindra, juga menyebut ketidakmampuan pemerintah mengendalikan dan membatasi BBM bersubsidi. Di sisi lain, gejolak harga minyak karena ketegangan di Timur Tengah dan krisis utang Eropa sudah diperhitungkan dalam penyusunan APBN 2012. Perlambatan ekonomi dunia pun tak berpengaruh banyak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diproyeksikan tahun ini 6,5 persen. ”Dugaan saya, pemerintah ingin menyelamatkan PLN dan ada kepentingan politik melalui bantuan langsung tunai Rp 150.000 per keluarga,”


Analisa Opini
Adanya Opini Publik pro dan kontra oleh masyarakat semakin jelas bahwa pemerintah kita masih belum mampu meyakinkan kepada masyarakat maksud dan tujuan untuk menaikan harga BBM, masih adanya ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta dan berakhir rusuh, Selasa (27/3/2012)[10]. Dimana kerusuhan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut bermula saat mahasiswa mencoba masuk ke Istana Merdeka yang sudah dihalangi barikade petugas kepolisian. Unjuk rasa berakhir setelah pasukan kepolisian mengepung Jalan Medan Merdeka dari dua arah dan massa berlarian menuju Jalan Pejambon. Rapat Paripurna DPR akan memutuskan menerima atau menolak RUU APBN Perubahan 2012 yang intinya menurunkan besar subsidi bahan bakar minyak. Pada saat yang sama, ribuan buruh berencana berdemonstrasi di depan Gedung DPR.
Setiap kali pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM, setiap kali penolakan masyarakat terjadi di berbagai kota. Padahal, harga BBM di Indonesia hampir pasti akan selalu dipengaruhi gejolak harga minyak dunia karena negeri ini telah menjadi importir minyak akibat kebutuhan lebih tinggi dari produksi.
Dalam 10 tahun terakhir, Indonesia sudah mengalami tiga kali kenaikan mencolok harga minyak mentah dunia. Kondisi tersebut mendesak pemerintah menaikkan harga BBM, yakni pada tahun 2005 dan tahun 2008. Pada 1 April 2012, pemerintah akan menaikkan lagi harga BBM bersubsidi dengan alasan sama, yakni mengamankan anggaran pendapatan dan belanja negara. Tanpa menaikkan harga BBM, besar subsidi dapat mencapai Rp 191 triliun.
Banyak hal yang menyebabkan penolakan terhadap rencana pengurangan subsidi BBM. Mulai dari ketidakmampuan pemerintah menaikkan produksi minyak yang tak beranjak dari angka 900.000 barrel per hari, tidak kunjung direalisasikannya diversifikasi energi, sampai pengelolaan PLN yang ikut membengkakkan subsidi energi. Para peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2008 sebenarnya sudah mengingatkan akan keanehan dalam cara pemerintah menangani BBM di dalam negeri. Di satu sisi, kenaikan harga didorong lonjakan harga minyak mentah dunia, padahal tidak seorang pun dapat mengetahui seberapa tinggi kenaikannya. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi di dalam negeri dipatok pada angka tertentu, saat ini Rp 4.500 untuk premium dan solar. Artinya, harga BBM domestik sebagai variabel statis dipengaruhi harga minyak mentah internasional yang merupakan variabel dinamis. Menghubungkan dua variabel tersebut tidak wajar karena akibatnya pemerintah terus membuat kebijakan yang didasari dari satu kepanikan ke kepanikan lain, yakni kekhawatiran lonjakan lebih tinggi harga minyak mentah internasional. Demikian inti pesan tim Pusat Penelitian Ekonomi LIPI. Laporan ditulis oleh, antara lain, Latif Adam dan Wijaya Adi, empat hari setelah pemerintah menaikkan harga BBM, 24 Mei 2008. Meski begitu, pemerintah tetap memakai pola sama setiap kali meredam dampak lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap APBN. Kenaikan harga BBM adalah buah pengelolaan anggaran yang mengunci APBN dengan porsi anggaran subsidi energi yang lebih besar dari anggaran belanja lain. Indonesia juga terpasung tingginya volume BBM bersubsidi, dengan kemungkinan melonjak dari 40 juta kiloliter menjadi 47 juta kiloliter tahun 2012.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana, pertengahan Maret lalu, mengatakan, pada 2005-2008 anggaran subsidi BBM selalu lebih besar dari anggaran infrastruktur, kesehatan, dan anggaran pendidikan. Baru pada 2009-2011 anggaran subsidi ditekan hingga lebih rendah dari anggaran pendidikan dan infrastruktur. Namun, anggaran kesehatan selalu kalah besar. Berbagai kondisi tersebut, menurut ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, sudah saatnya diperbaiki. Pemerintah harus mengalihkan subsidi BBM dan listrik ke program yang lebih konkret, yakni perbaikan transportasi umum untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Ini adalah syarat mutlak menekan volume konsumsi BBM bersubsidi. Ekonom Dradjad H Wibowo melihat ketidakjelasan ini disebabkan perhitungan politis lebih kental ketimbang substansi masalah. Contohnya, BLSM sepatutnya tidak ada karena hanya ada satu partai politik yang diuntungkan, yakni Partai Demokrat. Penerima BLSM cenderung akan berterima kasih sehingga tetap terjaga menjadi pemilih Partai Demokrat. Ibarat mengayuh kapal, pemerintah harus menambal banyak kebocoran dan menentukan arah lebih tepat ke mana kebijakan energi mengarah. Mengurangi subsidi BBM hanya solusi sesaat.

PENUTUP

Kesimpulan
Dengan mengkaji berbagai opini public pro dan kontra tersebut, maka penulis menyimpulkan bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi akan mengakibatkan keresahan kepada masyarakat lapis bawah, dampaknya sangat luas terhadap aktifitas ekonomi masyarakat, terjadi rusuh disana-sini, demosntrasi dari lapisan masyarakat, menghambat pertumbuhan ekonomi kecil. Dilain sisi kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi haruslah di sampaikan secara menyeluruh dan konstruktif agar tidak menimbulkan keresahan, kecemasan, kegelisahan, kemarahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.  Karena bagaimanapun masyarakat public akan selalu menjadi objek utama dalam setiap implementasi kebijakan pemerintah.

Rekomendasi
Para politisi, LSM, Birokrat, Kaum perempuan, Mahasiswa maupun masyarakat umumnya, haruslah dilibatkan secara partisipatif dalam penentuan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kelangsungan hajat hidup orang banyak di negeri ini.

DAFTAR BACAAN
Buku :
Miriam Budiarjo, 2006. “Dasar-dasar Ilmu Politik”
Riant Nugroho, 2008, “ Policy Publik”
Undang-undang Dasar 1945
Media Cetak :
Harian kompas, 26 Maret 2012
Harian Cendeawasih Pos, 31 Maret
Media Elektronik :
Liputan 6 SCTV, 27-29 Maret 2012
Berita Utama, TVONE, 27 Maret -10 April 2012
Metro Pagi, MetroTV, 7-11 April.
Website :






[1] Lihat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) dan (4)
[2] Lihat Miriam Budiarjo, tugas dan fungsi negara dalam dasar-dasar ilmu politik (edisi Revisi), 2008
[3] Rian Nugroho, policy public, hal 704, 2008
[6] Ibid. okezone.com
[7] http://www.republika.co.id/
[8] Ibid.republika.co.id
[10] http; //.www.kompasiana.com/

Tidak ada komentar: