PRO KONTRA OPINI PUBLIK
TENTANG KEBIJAKAN PEMERINTAH
MENAIKAN HARGA BBM
Muliadi Anangkota*
*Program
Studi Magister Kebijakan Publik Universitas Cenderawasih
muliadianangkota@yahoo.co.id
Abstract :
Artikel
ini adalah hasil kajian atas berbagai opini public terhadap kebijakan
pemerintah menaikan BBM, metode yang digunakan adalah metode analisis
deskriptif terhadap isu factual dan metode kajian pustaka yang relevan dengan
masalah. Dalam artikel ini menunjukan bahwa opini public terhadap kebijakan
pemerintah menaikan harga BBM mengakibatkan adanya pro dan kotra yang cukup
sengit. Pro dan kontra yang penulis kemukakan pada artikel ini adalah opini
public dari berbagai kalangan diantaranya akademisi, pemerintah,
tokoh perempuan , LSM dan juga dimunculkan hasil survey terkini oleh LSI (Lingkar
Survey Indonesia). Pro kontra public dikemukakan dengan analisi dampak yang
cukup komprehensif dengan berbagai instrument oleh masing masing kalangan. di
akhir artikel ini penulis juga menganalis secara komparatif melalui studi
pustaka yang relefan.
Indonesia
adalah negara yang kaya akan berbagai potensi, baik itu potensi sumber daya
alam maupun sumber daya manusia. Sumber daya manusia Indonesia bisa dilihat
secara kuantitaif bahwa jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 220 juta Jiwa
bahkan diramalkan akan bertambah, selain itu juga Indonesia memiliki
keanekaragaman suku bangsa, etnis, bahasa daerah dan kebudayaan yang unik yang
tidak dimiliki oleh negara lain. Potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh
Indonesia adalah banyaknya daerah yang memiliki kekayaan hasil alam berupa
hasil Tambang Migas dan Gas (Papua dan Kalimantan), Batu Bara (Bangka dan
Belitung), Nikel Sulawesi Selatan dan Utara), Tembaga (Papua), Aspal (Sulawesi
Tenggara), Hasil hutan seperti rotan, gaharu, kayu dan hasil hutan lainnya,
semua itu membuktikan bahwa Indonesia sangat kaya akan potensi sumber daya alam
maupun potensi sumber daya manusia.
Kekayaan
potensi yang dimiliki oleh Indonesia digunakan untuk mensejahterkan rakyat
Indonesia sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 33[1]. bahwa
bumi, air, udara dan laut yang dikuasai oleh negara dipergunakan
sebesar-besarya untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian berarti potensi
tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan kemakmuran rakyat
bukan sebaliknya untuk mensengsarakan rakyat. Tujuan negara
Dalam
perkembangannya, rakyat Indonesia masih belum merasakan hasil kekayaan potensi
tersebut secara merata, dibuktikan dengan masih adanya penyebutan istilah
daerah tertinggal, masyarakat miskin, daerah pedalaman, dan istilah lainnya
yang secara sederhana merendahkan potensi dan termasuk rakyat di daerah
tersebut. akibatnya rakyat menuntut atas tugas dan fungsi negara untuk
memakmurkan rakyatnya[2]. Tugas
dan fungsi negara tidak lain adalah untuk menjamin kelangsungan hidup
rakyatnya. Maka, suatu keharusan negara untuk memakmurkan rakyatnya dengan
memanfaatkan potensi negaranya.
Tujuan
Negara Indonesia secara konstitusi tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke
empat yaitu : “… untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksnakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social dengan
berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (pancasila).
Untuk
menjamin kelangsungan hidup rakyat Indonesia dengan kemakmuran dan
kesejahteraan seperti dikemukakan diatas, maka pemerintah berkewajiban mengatur
tata pemerintah yang baik dan bersih (clean
dan good governance). Dengan tata pemerintahan yang baik dan benar maka
pemerintah bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara baik pula. Salah satu
indicator good governance adalah kemampuan pemerintah dalam membuat keputusan
atau kebijakan yang baik dan unggul. Kebijakan yang baik dan unggul menurut adalah
kebijakan yang memiliki criteria cerdas, bijaksana dan memberikan harapan (Rian Nugroho ; 2009).
Salah
satu kebijakan yang menjadi perdebatan hangat akhir akhir ini adalah kabijakan
rencana kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM, walaupun pada akhirnya
setelah sidang Paripurna DPR RI menghasilkan keputusan untuk menunda kebijakan
pemerintah tersbut. Namun faktanya rencana kebijakan pemerintah untuk menaikan
BBM sudah mempengaruhi aktifitas ekonomi masyarakat. Intinya adalah rencana
kebijakan pemerintah sangat berdampak bagi aktifitas masyarakat. Pro dan
kontrapun terjadi, antara menolak dan mendukung. Penolakan datang dari kalangan
“masyarakat bawah” sedangkan dukungan berasal dari kalangan “kolega
pemerintah”.
Berdasarkan
persoalan dan dinamika diatas maka penulis pada kesempatan ini mengulas salah
satu isu sentral public yang hingga kini masih menjadi peredebatan ide dan
konsep tentang kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM yang menimbulkan
dampak opini public, baik opini pro maupun
opini kontra oleh masyarakat
Indonesia sendiri.
PEMBAHASAN
Untuk
memudahkan pemahaman kita tentang kebijakan pro dan kontra opini public
terhadap kebijakan pemerintahan menaikan BBM, maka penulis mengkaji secara
kontekstual pro kotra yang secara fakta penulis lihat dan dokumentasikan
melalui kumpulan opini public yang dipublikasikan baik itu di media cetak
maupun media elektronik. Dan untuk melengkapi sumber konsep maka penulis mengawali
dengan pemahaman kebijakan public unggul melalui metode studi pustaka.
Konsep Kebijakan yang unggul
Setiap
hal yang ada di dunia pasti ada tujuannya. Demikian pula kebijakan publk, hadir
dengan tujuan tertentu, yaitu mengatur
kehidupan bersama. Kebijakan public adalah jalan mencapai tujuan bersama
yang dicita-citakan. Jika cita cita bangsa Indoensia adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan
Keadilan) dan UUD 1945, kebijakan public adalah seluruh prasarana (jalan,
jembatan, dan sebagainya) dan sarana (mobil, bahan bakar, dan sebagainya) untuk
mencapai “tempat tujuan” tersebut.
Kebijakan
public, menurut Rian Nugroho (145:2008) dibagi dalam dua penjabaran makna,
pembagian pertama kebijakan public dijabarkan dalam makna hal-hal
yang diputuskan pemerintah untuk dikerjakan dan hal-hal yang diputuskan
pemerintah untuk tidak dikerjakan atau dibiarkan. Pembagian jenis kebijakan
public yang kedua adalah bentuknya. Kebijakan public dalam arti luas dapat
dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kebijakan dalam bentuk peraturan-peraturan
pemerintah yang tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan
peraturan-peraturan yang tidak tertulis namun disepakati, yang disebut
konvensi-konvensi. Peraturan tertulis mudah dipahami. Disini menurut Theodore
J. Lewi dalam Rian Nugroho (145 ;2008) membagi amatan kebijakan public menjadi
dua, yaitu yang berkenaan dengan substansi dan yang berkenaan dengan prosedur.
Kebijakan
adalah kompas[3].
Yaitu pedoman untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Kebijakan
sebagai sebuah pedoman terdiri atas dua nilai luhur, yaitu kebijakan harus
cerdas (intelligent), yang secara sederhana dapat dipahami sebagai cara yang
mampu menyelesaikan masalah sesuai dengan masalahanya sehingga sebuah kebijakan
harus disusun setelah meneliti data dan penyusunannya dengan cara-cara yang
ilmiah, dan kebijakan haruslah bijaksan.
Untuk
dapat mencapai kebijakan yang baik, perlu didapat data kebijakan untuk kemudian
dijadikan rumusan kebijakan. Dengan rumusan kebijakan tersebut akan
menghasilakn kebijakan yang ideal. Kebijakan yang ideal menurut Rian Nugroho
(705 : 2008) haruslah mempunyai tiga ciri utama yaitu : Cerdas, Artinya kebijakan harus dapat memecahkan masalah pada inti
permasalahannya. Kecerdasan membuat pengambil keputusan kebijakan public focus
pada isu kebijakan yang hendak dikelola dalam kebijakan public dari pada
popularitasnya sebagai pengambil keputusan kebijakan; Bijaksana, Kebijakan tidak menghasilkan masalah baru yang lebih
besar dari pada masalah yang dipecahkan ; dan Memberikan harapan, Kebijakan harus dapat memberikan harapan kepada
seluruh warga bahwa mereka dapat memasuki hari esok lebih baik dari hari ini.
Pro
– Kontra Opini public
Seperti
kita ketahui dan ikuti secara seksama bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikan
harga BBM telah memunculkan opini public yang pro dan kontra. Munculnya
opini dikarenakan karena ketidakpuasan dan rasa dukungan. Berikut penulis
memunculkan beberapa publikasi yang
berhasil penulis dokumentasikan selama berlangsungnya isu kenaikan BBM.
Kajian
praktisi (LSM)[4]
Di bulan
kedua tahun 2012 ini, pemerintah lagi-lagi membuat kebijakan yang tidak
populis, tidak pro rakyat dan cenderung memiskinkan rakyat yang senyatanya
memang sudah miskin. Bulan-bulan sebelumnya, dengan lugas dan gamblang
pemerintah mempertontonkan ketidak-seriusannya menanggani kasus-kasus korupsi
yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, pemerintah justru asyik mencari
muka dengan lembaga-lembaga keuangan dunia demi menambah utang luar negeri yang
hingga tahun 2011 mencapai USD 15,34 miliar atau setara Rp. 140 triliun.
Tanggal 22
februari, di awal tahun ini. Pemerintah melalui Kementerian ESDM dengan cengengesan
mengumumkan kepada media akan mencabut subsidi atau dengan kata lain menaikkan
harga BBM akibat melambungnya harga minyak mentah dunia. Sementara sebelumnya
dalam pengantar sidang kabinet paripurna di istana, Presiden dengan gaya
retorika yang gemulai menyampaikan bahwa “harga BBM mau tidak mau tentu
mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat.”
Jika alasan
pemerintah menaikkan harga BBM karena kenaikan harga minyak mentah dunia yang
mencapai USD 121 per barel sedangkan APBN hanya mengasumsikan USD 90 per barel,
sehingga selisih kekurangan harus dicarikan jalan keluar. Jika secara matematis
setiap kenaikan harga minyak mentah dunia sebesar USD. 1 per barel maka akan
menambah beban subsidi BBM sebesarRp3,2 triliun. Jika diasumsikan rata-rata
harga minyak mentah dunia sebesar USD 120 per barel maka akan dibutuhkan
tambahan biaya subsidi sebesar Rp 96 triliun. Bukankan semua itu kesalahan dan
kebodohan pemerintah termasuk wakil rakyat kita yang terhormat, tidakkah mereka
yang katanya cerdas bisa mengkalkulasi asumsi kenaikan harga dan inflasi dunia?
Bukankah kita tahu bahwa APBN kita ini ditetapkan terlebih dahulu baru kemudian
dicari pos pembiayaannya? Kenapa asumsi minyak mentah dalam APBN tidak
ditetapkan pada plafon tertinggi, kenapa mesti rakyat yang harus dipaksa
menanggung derita atas kesalahan para pemimpin dan wakil rakyat terhormat?
Sementara
rakyat semakin menderita, pemimpin negeri ini juga terus mengiba karena
gajinya yang dianggap terlalu kecil dan tak naik-naik, para menterinya bermobil
mewah mentereng, ruang rapat wakil rakyatnya mewah dan megah yang
rasanya nyaman dipakai untuk tidur saat sidang soal rakyat, disisi lain pajak
sebagai sumber pendapat negara [APBN] harus dikorup oleh agen-agen pemerintah
dengan memberikan “jalan mudah” kepada perusahan-perusahaan besar untuk
mengemplang pajak. Miris memang hidup di negeri ini?
Kendati
kenaikan harga BBM masih per 1 april 2012, senyatanya kita sudah mendapati
bukti bahwa kenaikan tersebut telah menimbulkan antrian panjang pada SPBU-SPBU
di negeri ini. Tarif angkutann umum terpaksa harus naik, sementara di pasar
harga cabe merah, cabe keriting, cabe kemas dan bahan kebutuhan pokok lainnya
juga ikut terkerek naik akibat membengkaknya biaya distribusi, biaya
produksi serta biaya upah buruh. Sementara para agen minyak sudah sedini
mungkin menimbun guna mendapatkan keuntungan dari selisih harga setelah tanggal
1 april 2012 yang tinggal beberapa hari lagi.
Belum lagi
selesai soal BBM, pemerintah sudah ancang-ancang untuk menaikkan harga
tarif dasar listrik (TDL) dengan alasan kenaikan BBM tersebut. TDL rencanya
akan dinaikkan sebesar 10%, dan tentu sudah dapat diprediksi bahwa biaya
produksi juga akan butuh dan butuh lagi penyesuaian meminjam istilah presiden
SBY.
Rencana
kenaikan BBM atau dalam bahasa pemerintah pencabutan subsidi BBM pastinya akan
sangat berdampak kepada realitas hidup masyarakat indonesia. Saya dengan sangat
yakin dan percaya bahwa jumlah orang miskin di negeri ini akan semakin meluas,
bukan hanya 13% atau 30% seperti yang diperdebatkan BPS dan NGO selama ini.
Logikanya,
kenaikan biaya produksi, biaya distribusi dan transportasi serta meningkatnya
upah buruh dan karyawan tentunya akan menaikkan harga barang-barang, hal ini
pasti terjadi karena perusahaan tentunya tidak siap untuk mengalami kerugian.
Susah memang
hidup di negeri ini, “Bisa Mati Kita” kata seorang ekonom sekaligus Ketua
Apindo, Sofjan Wanandi. Di negeri yang kaya ini, memang segala hal dirasakan
sangat sulit bagi kebanyakan orang indon yang miskin; banyak kebijakan
yang sengaja dicipta untuk mempersulit hidup yang sudah sulit, sebut saja
“orang miskin di larang sekolah”, “orang miskin dilarang sakit, dll”. Simpulan
dari kebijakan-kebijakan pemerintah itu bisa saja ditafsir sebagai “orang
miskin dilarang hidup di negeri ini”.
Ditengah
kondisi negeri yang tak kunjung membaik ini, aparatur yang seharusnya berfikir
untuk menjalankan tugas negara secara baik dan benar justru sibuk untuk
memperkaya dirinya sendiri, petugas pajak yang seharusnya berfikir untuk
mengumpukan uang pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara terbesar justru
membantu koorporasi pengemplang pajak untuk membayar pajak secukupnya, aparat
penegak hukum yang seharusnya mengurusi hukum malah berlomba-lomba menjadi
artis tenar di layar televisi, penyidik KPK yang harusnya berani mengungkap
kecurangan dan korupsi pejabat malah sibuk menjalin asmara dengan terduga
korupsi, wakil-wakil rakyat yang terhormat juga tidak ingin ambil pusing karena
sedang pusing mengurusi kerabat dan rekan serumahnya dalam partai yang terlibat
kasus korupsi. Sudah rusak memang negeri ini. Rakyat hanya bisa berharap, masih
ada pemimpin yang peduli dengan derita dan kesengsaraan yang mereka alami.
Semoga masih ada yang peduli, setidaknya para mahasiswa yang masih idealis
walaupun hanya beberapa yang tersisa.
Janji
Presiden tentang kenaikan BBM[5]
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tak mudah mengambil keputusan dalam
situasi sulit. Terlebih keputusan tersebut dianggap tidak populer oleh sebagian
kalangan. Hal tersebut disampaikannya terkait reaksi penolakan terhadap rencana
pemerintah menaikkan harga BBM. Menurt SBY adalah "Ada masanya saya pada posisi yang sulit dan tidak mudah dalam
mengambil keputusan yang tidak populer. Saya harus mengabaikan untung rugi
dalam politik karena keputusan yang pahit yang tidak populer itu semata-mata
untuk kepentingan yang besar, rakyat, bangsa dan negara," ujar Presiden
SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2012) malam.
Kendati
mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan besar, SBY meyakinkan bahwa
dirinya akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat. "Kepada rakyat
Indonesia, saya tetap bersama saudara, seperti selama ini dalam suka dan duka,
dalam syukur karena kita mencapai syukur dan capaian, dan tawakal karena kita
mengadapi ujian," tuturnya.SBY berjanji akan bekerja keras sekuat tenaga
untuk menyelamatkan ekonomi negara demi kesejahteraan rakyat
Indonesia."Saya akan berkerja keras sekuat apapun untuk menyelamatkan
ekonomi kita untuk saudara rakyat Indonesia,".
Hasil Survey LSI (Lingkaran Survey Indonesia)[6]
Lingkaran
Survei Indonesia (LSI) merilis 86,60 persen rakyat Indonesia menolak rencana
pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Peneliti LSI, Adjie
Alfaraby, mengatakan penolakan terhadap rencana kebijakan tersebut merupakan
yang terbesar sepanjang sejarah di masa dua periode kepemimpinan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Dalam sejarah, tak ada kebijakan publik
lain yang mendapat perlawanan masyarakat sebesar naiknya harga BBM," kara
Adjie dalam siaran pers BBM, BLT, dan Efek Elektoralnya di kantor LSI,
Rawamangun, Jakarta Utara, Minggu (11/3/2012). LSI sendiri sudah tiga kali
membuat survei opini masyarakat menyikapi kenaikan BBM, menjelang kebijakan
tersebut diberlakukan. Survei tersebut diadakan pada 2005, 2008, dan 2008. Dari
tiga survei tersebut, penolakan terhadap kebijakan menaikkan BBM selalu di atas
70 persen. Pada 2005, ada 82,3 persen responden menolak; 2008, ada 75,1 persen;
sedangkan 2008 melonjak hingga 86,60 persen. Menurut Adjie, kebijakan menaikkan
harga BBM berpengaruh besar pada tingkat dukungan masyarakat ke Presiden SBY.
Selain itu, partai pemerintah juga diperkirakan mengalami nasib yang sama.
"Dukungan atas Partai Demokrat dan SBY segera anjok ke posisi terendah
sejak 2009. Survei LSI dilakukan pada 5 sampai 8 Maret 2012 dengan metode acak
dengan melibatkan responden dari seluruh Indonesia. Sebanyak 440 responden
dibekali handset LSI yang sudah diprogram untuk menjawab survei tertulis.
Survei ini diklaim LSI memiliki tingkat akurasi margin of error 4,8 persen.
Metode ini merupakan inovasi LSI untuk mensurvei sebuah peristiwa yang masih
hangat.
Dampak
Kenaikan BBM terhadap kaum Perempuan[7]
Rencana
kebijakan Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi mulai 1 April lalu. itu dipastikan ikut mengerek naik harga sembako,
sehingga beban kehidupan masyarakat akan semakin berat. Ketua Umum Muslimat
Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kaum perempuan akan
paling merasakan dampak kenaikan harga BBM. Sebab, merekalah yang setiap hari
bersentuhan langsung dengan kebutuhan rumah tangga setiap hari. Seperti yang
disampaikan oleh beliau bahwa “Ibu-ibu akan sangat merasakan dampak kenaikan
harga BBM. Ibu-ibu lah yang setiap hari mengatur keuangan keluarga,” kata
Khofifah pada pengajian di Pusdiklat Muslimat NU, Menurut mantan Menteri Negara
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, harga BBM dipastikan akan
berpengaruh pada harga sembako. Dengan demikian, daya beli beli masyarakat akan
menurun. Padahal, sembako adalah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi
setiap hari.“Kalau BBM sudah naik, pasti beras naik, minyak goreng naik, gula
naik, dan barang-barang lainnya juga naik,” jelas Kepala Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) era pemerintahan KH. Abdurrahman Wahid ini.
Khofifah menambahkan, enjelang 1 April ibu-ibu rumah tangga banyak yang gelisah
dan sedih. Mereka benar-benar khawatir harga BBM akan naik.“Kalau sembako naik,
belum tentu uang belanja dari suami naik. Apa mungkin bikin kopi tanpa gula?,”
kata wanita 46 tahun itu di hadapan ratusan ibu-ibu yang hadir pada pengajian
Muslimat tersebut.
Dampak
Kenaikan BBM menurut para Menteri Kabinet SBY[8]
Wacana
kebijakan pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) telah
mengakibatkan harga bahan-bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Meski
kemudian kenaikan harga BBM ditunda, kenaikan harga sembako sulit dielakan atau
terlanjur naik duluan. Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Syarifuddin Hasan
mengatakan, dalam ekonomi pasar hal seperti itu biasa terjadi. Namun, karena
fundamentalnya tak berubah, keseimbangan akan tercipta kembali. Ekonomi pasar
selalu begitu.
Menteri
memperkirakan keseimbangan harga akan terjadi kembali dalam enam bulan pasca
wacana kenaikan harga BBM ditunda oleh DPR. Khusus untuk barang-barang
tertentu, jelas Syarifuddin, pemerintah akan terus memonitor pergerakan
harganya."Kalau memang operasi pasar harus dilakukan, bisa saja itu.
Misalnya harga beras,"
Akibat
wacana kenaikan harga BBM, lanjut Syarifuddin, inflasi meningkat meski dalam
skala kecil. Jika BBM benar-benar naik dalam enam bulan ke depan, nilai inflasi
hanya sebesar dua persen. "Pasti ada inflasi". Kita sudah perkirakan,
tapi itu hanya sekitar dua persen. Tapi kan nanti akan kembali ke harga
keseimbangan,"kilahnya.
Sementara
itu, Deputi bidang Pengkajian, I Wayan Dipta mengatakan, secara umum, kenaikan
BBM per 30 persen kenaikan hanya berdampak sekitar 1,66 persen pada sektor UKM.
"Jadi tidak signifikan," kata Wayan Dipta, baru-baru ini. Tingginya
dampak kenaikan BBM pada sektor transportasi, kata Wayan, akibat pengangkutan
barang-barang kebutuhan perdagangan dan makanan banyak menggunakan angkutan
pribadi. Misalnya, tukang bordir dari Pekalongan-Jawa Tengah, ketika hendak
memasarkan barang dagangannya ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, ia tidak bisa
gunakan BBM bersubsidi. "Mobil yang digunakan itu mobil pribadi, bukan
angkutan umum. Ini yang bikin mahal. Di samping jasa transportasi, sektor
perikanan Juga terkena dampak yang cukup tinggi jika BBM dinaikan,"
Dampak
Kenaikan BBM menurut Politisi[9]
Rencana
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai akan menyengsarakan rakyat
khususnya rakyat menengah ke bawah. Kenaikan BBM bukan solusi yang tepat untuk
meningkatkan APBN negara.Hal
tersebut dikatakan oleh politisi PDIP, Maruarar Sirait kepada INILAH.COM,
Jakarta, Senin (26/3/2012). Menurutnya, partai berlambang banteng moncong putih
itu secara tegas akan menolak kenaikan BBM."Rakyat harus diberikan kado
terbaik. Penolakan harga BBM ini murni suara rakyat karena kenaikan harga BBM
ini telah menyakiti hati rakyat,". Ia menjelaskan, DPR dan pemerintah
telah melakukan kesepakatan untuk tidak menaikan harga BBM pada tahun 2012.
Namun, lagi-lagi pemerintah mengingkari dan melanggar UU yang telah diketok
palu di gedung wakil rakyat itu. "Menurut UU 2012 itu sudah jelas
menyatakan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM dan itu disepakati oleh DPR dan
pemerintah," jelas anggota DPR itu. Untuk itu, ia memberikan solusi agar
pemerintah meningkatkan cukai terhadap barang-barang yang sifatnya bersoda dan bumbu
penyedap. Selain itu, cukai untuk batu bara yang dinilai masih kecil agar
ditingkatkan. "Pemerintah berlakukan UU Cukai untuk menaikkan cukai
barang-barang tertentu seperti minuman bersoda dan bumbu penyedap. Badan
Kebijakan Fiskal dan Pemerintah menaikkan bea cukai untuk produk batubara yang
selama ini nilainya sangat kecil," jelasnya.Selain itu, lanjut Ara,
Bank-Bank BUMN untuk menjadi pelopor penurunan suku bunga kredit. Dengan
diturunkannya suku bunga tersebut diharapkan dapat menggerakan sektor riil.
"Menurunkan bunga perbankan juga sebagai solusi yang baik," ucapnya. Lebih
jauh ia menyatakan, kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty) juga sebagai
solusi untuk menarik para investor dalam negeri maupun asing. Warga negara
Indonesia, lanjutnya, banyak menanam saham di Singapura, maka dengan adanya
pengampunan pajak tersebut dapat memancing investor. "Orang Indonesia itu
banyak punya uang di Singapura, Tax Amnesty itu perlu dilakukan di
Indonesia,".
Penolakan
Fraksi PDI-P disuarakan anggota Badan Anggaran DPR, Dolfie OFP. Dolfie
mengatakan kepada Kompas seusai rapat Badan Anggaran DPR, Senin (26/3/2012)
petang, pemerintah membebankan ketidakmampuan mengendalikan dan pembatasan
penggunaan BBM bersubsidi seperti disebut Pasal 7 Ayat 4 UU APBN 2012 kepada
rakyat. Selain itu, subsidi BBM untuk listrik membengkak karena kelemahan
manajemen PLN dalam mengelola komposisi bahan bakar pembangkit listrik.
Sadar
Subagyo, anggota Badan Anggaran dari Fraksi Gerindra, juga menyebut
ketidakmampuan pemerintah mengendalikan dan membatasi BBM bersubsidi. Di sisi
lain, gejolak harga minyak karena ketegangan di Timur Tengah dan krisis utang
Eropa sudah diperhitungkan dalam penyusunan APBN 2012. Perlambatan ekonomi
dunia pun tak berpengaruh banyak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang
diproyeksikan tahun ini 6,5 persen. ”Dugaan saya, pemerintah ingin
menyelamatkan PLN dan ada kepentingan politik melalui bantuan langsung tunai Rp
150.000 per keluarga,”
Analisa Opini
Adanya Opini
Publik pro dan kontra oleh masyarakat semakin jelas bahwa pemerintah kita masih
belum mampu meyakinkan kepada masyarakat maksud dan tujuan untuk menaikan harga
BBM, masih adanya ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga
bahan bakar minyak di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta dan berakhir rusuh,
Selasa (27/3/2012)[10].
Dimana kerusuhan yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut bermula saat
mahasiswa mencoba masuk ke Istana Merdeka yang sudah dihalangi barikade petugas
kepolisian. Unjuk rasa berakhir setelah pasukan kepolisian mengepung Jalan
Medan Merdeka dari dua arah dan massa berlarian menuju Jalan Pejambon. Rapat
Paripurna DPR akan memutuskan menerima atau menolak RUU APBN Perubahan 2012
yang intinya menurunkan besar subsidi bahan bakar minyak. Pada saat yang sama,
ribuan buruh berencana berdemonstrasi di depan Gedung DPR.
Setiap kali
pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM, setiap kali penolakan masyarakat
terjadi di berbagai kota. Padahal, harga BBM di Indonesia hampir pasti akan
selalu dipengaruhi gejolak harga minyak dunia karena negeri ini telah menjadi
importir minyak akibat kebutuhan lebih tinggi dari produksi.
Dalam 10
tahun terakhir, Indonesia sudah mengalami tiga kali kenaikan mencolok harga
minyak mentah dunia. Kondisi tersebut mendesak pemerintah menaikkan harga BBM,
yakni pada tahun 2005 dan tahun 2008. Pada 1 April 2012, pemerintah akan
menaikkan lagi harga BBM bersubsidi dengan alasan sama, yakni mengamankan
anggaran pendapatan dan belanja negara. Tanpa menaikkan harga BBM, besar
subsidi dapat mencapai Rp 191 triliun.
Banyak hal
yang menyebabkan penolakan terhadap rencana pengurangan subsidi BBM. Mulai dari
ketidakmampuan pemerintah menaikkan produksi minyak yang tak beranjak dari
angka 900.000 barrel per hari, tidak kunjung direalisasikannya diversifikasi
energi, sampai pengelolaan PLN yang ikut membengkakkan subsidi energi. Para
peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2008 sebenarnya
sudah mengingatkan akan keanehan dalam cara pemerintah menangani BBM di dalam
negeri. Di satu sisi, kenaikan harga didorong lonjakan harga minyak mentah
dunia, padahal tidak seorang pun dapat mengetahui seberapa tinggi kenaikannya.
Di sisi lain, harga BBM bersubsidi di dalam negeri dipatok pada angka tertentu,
saat ini Rp 4.500 untuk premium dan solar. Artinya, harga BBM domestik sebagai
variabel statis dipengaruhi harga minyak mentah internasional yang merupakan
variabel dinamis. Menghubungkan dua variabel tersebut tidak wajar karena
akibatnya pemerintah terus membuat kebijakan yang didasari dari satu kepanikan
ke kepanikan lain, yakni kekhawatiran lonjakan lebih tinggi harga minyak mentah
internasional. Demikian inti pesan tim Pusat Penelitian Ekonomi LIPI. Laporan
ditulis oleh, antara lain, Latif Adam dan Wijaya Adi, empat hari setelah
pemerintah menaikkan harga BBM, 24 Mei 2008. Meski begitu, pemerintah tetap
memakai pola sama setiap kali meredam dampak lonjakan harga minyak mentah dunia
terhadap APBN. Kenaikan harga BBM adalah buah pengelolaan anggaran yang
mengunci APBN dengan porsi anggaran subsidi energi yang lebih besar dari
anggaran belanja lain. Indonesia juga terpasung tingginya volume BBM
bersubsidi, dengan kemungkinan melonjak dari 40 juta kiloliter menjadi 47 juta
kiloliter tahun 2012.
Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana,
pertengahan Maret lalu, mengatakan, pada 2005-2008 anggaran subsidi BBM selalu
lebih besar dari anggaran infrastruktur, kesehatan, dan anggaran pendidikan.
Baru pada 2009-2011 anggaran subsidi ditekan hingga lebih rendah dari anggaran
pendidikan dan infrastruktur. Namun, anggaran kesehatan selalu kalah besar.
Berbagai kondisi tersebut, menurut ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Anggito
Abimanyu, sudah saatnya diperbaiki. Pemerintah harus mengalihkan subsidi BBM
dan listrik ke program yang lebih konkret, yakni perbaikan transportasi umum
untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Ini adalah syarat mutlak menekan
volume konsumsi BBM bersubsidi. Ekonom Dradjad H Wibowo melihat ketidakjelasan
ini disebabkan perhitungan politis lebih kental ketimbang substansi masalah.
Contohnya, BLSM sepatutnya tidak ada karena hanya ada satu partai politik yang
diuntungkan, yakni Partai Demokrat. Penerima BLSM cenderung akan berterima
kasih sehingga tetap terjaga menjadi pemilih Partai Demokrat. Ibarat mengayuh
kapal, pemerintah harus menambal banyak kebocoran dan menentukan arah lebih
tepat ke mana kebijakan energi mengarah. Mengurangi subsidi BBM hanya solusi
sesaat.
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan
mengkaji berbagai opini public pro dan
kontra tersebut, maka penulis
menyimpulkan bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi
akan mengakibatkan keresahan kepada masyarakat lapis bawah, dampaknya sangat
luas terhadap aktifitas ekonomi masyarakat, terjadi rusuh disana-sini,
demosntrasi dari lapisan masyarakat, menghambat pertumbuhan ekonomi kecil.
Dilain sisi kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi haruslah
di sampaikan secara menyeluruh dan konstruktif agar tidak menimbulkan
keresahan, kecemasan, kegelisahan, kemarahan dan ketidakpercayaan masyarakat
terhadap pemerintah. Karena bagaimanapun
masyarakat public akan selalu menjadi objek utama dalam setiap implementasi
kebijakan pemerintah.
Rekomendasi
Para
politisi, LSM, Birokrat, Kaum perempuan, Mahasiswa maupun masyarakat umumnya,
haruslah dilibatkan secara partisipatif dalam penentuan kebijakan yang
bersentuhan langsung dengan kelangsungan hajat hidup orang banyak di negeri
ini.
DAFTAR BACAAN
Buku :
Miriam
Budiarjo, 2006. “Dasar-dasar Ilmu Politik”
Riant
Nugroho, 2008, “ Policy Publik”
Undang-undang
Dasar 1945
Media Cetak :
Harian
kompas, 26 Maret 2012
Harian
Cendeawasih Pos, 31 Maret
Media Elektronik :
Liputan
6 SCTV, 27-29 Maret 2012
Berita
Utama, TVONE, 27 Maret -10 April 2012
Metro
Pagi, MetroTV, 7-11 April.
Website :
[1]
Lihat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) dan (4)
[2]
Lihat Miriam Budiarjo, tugas dan fungsi negara dalam dasar-dasar ilmu politik
(edisi Revisi), 2008
[3]
Rian Nugroho, policy public, hal 704,
2008
[6]
Ibid. okezone.com
[7]
http://www.republika.co.id/
[8]
Ibid.republika.co.id
[10]
http; //.www.kompasiana.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar