Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Juli 2013

Sistem Pemerintahan Presidentil

Sistem pemerintahan ini adalah sistem pemerintahan dimana ada pemisahan yang tegas antara lembaga legislatif (parlemen dengan lembaga eksekutif dan juga dengan lembaga judikatif). Sistem ini Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus menjadi Kepala Eksekutif. Presiden bukan dipilih oleh Parlemen, tetapi bersama Parlemen dipilih secara langsung oleh rakyat melalui suatu pemilihan umum. Karena itu Preside tidak bertanggungjawab kepada Parlemen, sehingga Presiden dan Kabinetnya tidak dapat dijatuhkan oleh Parlemen. Sebaliknya presiden pun tidak dapat dijatuhkan oleh Parlemen. Kedua lembaga ini melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan konstitusi dan berakhir pada masa jabatannya. Kecuali mereka diberhentikan karena perbuatan tercela atau tidak senonoh.Munculnya sistem pemerintahan presidensial tidak dapat dilepaskan dari Amerika Serikat yang mengadopsi trias politika Montesquieu.

Sabtu, 12 Mei 2012


Konsep Kebijakan yang unggul

Setiap hal yang ada di dunia pasti ada tujuannya. Demikian pula kebijakan publk, hadir dengan tujuan tertentu, yaitu mengatur kehidupan bersama. Kebijakan public adalah jalan mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan. Jika cita cita bangsa Indoensia adalah mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan) dan UUD 1945, kebijakan public adalah seluruh prasarana (jalan, jembatan, dan sebagainya) dan sarana (mobil, bahan bakar, dan sebagainya) untuk mencapai “tempat tujuan” tersebut.

Kebijakan public, menurut Rian Nugroho (145:2008) dibagi dalam dua penjabaran makna, pembagian pertama kebijakan public dijabarkan dalam makna  hal-hal yang diputuskan pemerintah untuk dikerjakan dan hal-hal yang diputuskan pemerintah untuk tidak dikerjakan atau dibiarkan. Pembagian jenis kebijakan public yang kedua adalah bentuknya. Kebijakan public dalam arti luas dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kebijakan dalam bentuk peraturan-peraturan pemerintah yang tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang tidak tertulis namun disepakati, yang disebut konvensi-konvensi. Peraturan tertulis mudah dipahami. Disini menurut Theodore J. Lewi dalam Rian Nugroho (145 ;2008) membagi amatan kebijakan public menjadi dua, yaitu yang berkenaan dengan substansi dan yang berkenaan dengan prosedur.

Kebijakan adalah kompas[1]. Yaitu pedoman untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Kebijakan sebagai sebuah pedoman terdiri atas dua nilai luhur, yaitu kebijakan harus cerdas (intelligent), yang secara sederhana dapat dipahami sebagai cara yang mampu menyelesaikan masalah sesuai dengan masalahanya sehingga sebuah kebijakan harus disusun setelah meneliti data dan penyusunannya dengan cara-cara yang ilmiah, dan kebijakan haruslah bijaksan.

Untuk dapat mencapai kebijakan yang baik, perlu didapat data kebijakan untuk kemudian dijadikan rumusan kebijakan. Dengan rumusan kebijakan tersebut akan menghasilakn kebijakan yang ideal. Kebijakan yang ideal menurut Rian Nugroho (705 : 2008) haruslah mempunyai tiga ciri utama yaitu : Cerdas, Artinya kebijakan harus dapat memecahkan masalah pada inti permasalahannya. Kecerdasan membuat pengambil keputusan kebijakan public focus pada isu kebijakan yang hendak dikelola dalam kebijakan public dari pada popularitasnya sebagai pengambil keputusan kebijakan; Bijaksana, Kebijakan tidak menghasilkan masalah baru yang lebih besar dari pada masalah yang dipecahkan ; dan Memberikan harapan, Kebijakan harus dapat memberikan harapan kepada seluruh warga bahwa mereka dapat memasuki hari esok lebih baik dari hari ini.




[1] Rian Nugroho, policy public, hal 704, 2008

Sabtu, 28 Januari 2012

TUGAS TUGAS POKOK PEMERINTAHAN
Tugas utama dibentuknya pemerintahan adalah untuk menjaga suatu sistem ketertiban di dalam mana masyarakat bisa menjalani kehidupan secara wajar. Pemerintahan modern, dnegan kata lain, pada hakikatnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan setiap anggota masyarakatanya mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai kemajuan bersama. Oleh karena itu secara umum, tugas tugas pokok pemerintahan mencakup tujuh bidang pelayanan, yaitu;

PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS SEBAGAI PILIHAN TERBAIK

Ketika Abraham Lincoln menyampaikan pidatonya yang sangat terkenal di Gettysburg pada pada tahun 1863, ia secara sederhana menggambarkan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the people, by the people and for the people). tetapi kalau diteliti lebih mendalam, inti dari demokrasi itu adalah pemerintahan "oleh rakyat". Mengapa demikian ?

Jumat, 27 Januari 2012

UNTUK DI KAJI

Keunggulan setiap negara semakin ditentukan oleh kemampuan negara tersebut mengembangkan kebijakan kebijakan publik yang unggul. Kebijakan publik bermula dari keyakinan akan kebaikan yang hidup di masyarakat, yang selanjutnya melahirkan nilai budaya dan norma sosial, yang kemudian melahirkan lembaga-lembaga politik, dan yang kemudian berproses. Dan kebijakan publik adalah produk dari proses politik.
Apapun sistem politiknya, termasuk yang demokratis sekalipun, jika tidak mampu menghasilkan kebijakan publik yang unggul, sia-sia belaka. Itulah pengalaman besar yang di alami Indonesia. Reformasi yang berjalan menghasilkan demokrasi, tetapi belum menghasilkan kebijkan publik: yang dihasilkan baru "peraturan" dan "perundang-undangan".
kebijakan publik akan masuk dalam kriteria kebijakan publik unggul jika dapat menghasilkan perbedaan yang nyata antara "sebelum" dan "sesudah". Kebijakan unggul mempunyai tiga nilai inti yaitu cerdas, bijaksana dan memberikan harapan, tanpa memuat tiga nilai itu, kebijakan publik tidak lebih dari selera dan arogansi kekuasaan.